Persiapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru Jambi
KOTA JAMBI - Permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Nanas Tangkit Baru Jambi yang telah diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) tertanggal 15 November 2022 dan telah diumumkan mulai tanggal 12 Desember 2022 s.d 12 Februari 2023. Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan melaksanakan pemeriksaan substantif produk IG Nanas Tangkit Baru Jambi.
Bertempat di ruang aula Balitbangda Provinsi Jambi pada Selasa (12/9/2023) dilaksanakan rapat persiapan pemeriksaan substantif indikasi geografis nanas Tangkit Baru Jambi. Hadir pada rapat tersebut dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Muaro Jambi, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kab. Muaro Jambi, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Muaro Jambi, Bidang IPTEK dan Kerjasama Balitbangda Provinsi Jambi, Bagian Hukum Setda Kab. Muaro Jambi. Hadir juga Camat Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi, Kepala Desa Tangkit Baru beserta perangkat Desa Tangkit Baru Kab. Muaro Jambi, Sub Koordinasi serta Staf bidang IPTEK dan Kerjasama Balitbangda Provinsi Jambi, Ketua, pengurus serta anggota MPIG Nanas Tangkit Baru Jambi, Tim Penulis Dr. Desi Hernita, SP., M.P., Kamalia Muliyanti, S.TP., M.Sc. dan Weni Lestari, SP., M.Si.
Rapat dibuka secara resmi oleh Hj. Ir. Sri Argunaini, M.Si. Kepala Balitbangda Provinsi Jambi. Dalam arahanya beliau meminta kepada seluruh tim untuk bekerjasama dan berbagi tugas agar pemeriksaan substantif indikasi geografis nanas Tangkit Baru Jambi yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 21 September 2023 dapat berjalan dengan lancar serta semua kelengkapan di sekretariat MPIG terutama administrasi MPIG harus segera dilengkapi. Pengurus MPIG diharapkan mengetahui isi dari dokumen deskripsi indikasi geografis nanas Tangkit Baru Jambi serta tahapan menghasilkan nanas dengan grade super dan grade A.
Dalam rapat juga masih ada kendala yang mungkin akan dihadapi oleh kepengurusan MPIG yaitu petani yang belum mengetahui mengenai MPIG, akan tetapi pengurus MPIG berjanji akan memberikan edukasi sebelum tim pemeriksaan substantif tiba dilokasi Desa Tangkit Baru Jambi. (KM)